Intisari-Online.com - Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Namun, terkadang masih ada kebingungan mengenai berapa banyak zakat fitrah yang harus dikeluarkan.
Ada yang mengatakan 2,5 kg beras per orang, sementara yang lain mengatakan 2,7 kg beras per orang.
Lalu, mana yang benar?
Artikel ini akan membahas perbedaan antara zakat fitrah 2,5 kg dan 2,7 kg serta mana yang lebih sesuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Melansir Baznas.go.id, Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4.
Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Bayar Zakat Fitrah 2,5 Kg Atau 2,7 Kg? Begini Penjelasan Selengkapnya
KOMENTAR