Namun, dana tersebut diduga disalahgunakan oleh Tommy Soeharto untuk kepentingan pribadi dan bisnisnya.
Pada tahun 2021, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI memanggil Tommy Soeharto untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI senilai Rp2,61 triliun.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Satgas BLBI atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya menolak gugatan Satgas BLBI terhadap Tommy Soeharto.
Selain itu, Tommy Soeharto juga menggugat pemerintah terkait sengketa ganti rugi tanah di kawasan jalan tol Depok-Antasari.
Tommy merasa ganti rugi atas tanah dan bangunan yang dimilikinya tidak sesuai dengan nilai pasar. Ia menuntut uang ganti rugi sebesar Rp 56 miliar.
karena merasa tidak puas dengan nilai ganti rugi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kasus ini masih berlangsung di pengadilan dan belum ada putusan akhir. Kasus-kasus yang melibatkan Tommy Soeharto ini menimbulkan berbagai tanggapan dari publik.
Ada yang mengkritik pemerintah karena dianggap tidak tegas dalam menagih utang dan memberantas korupsi.
Ada juga yang mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh Tommy Soeharto sebagai warga negara yang berhak mendapatkan keadilan.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR