Intisari-online.com - Kasus transaksi gelap yang terendus di Kementerian Keuangan kini semakin memanas.
Pasalnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavamdana kini justru silang pendapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Kepala PPATK mengatakan pihaknya telah mengendus transaksi janggal Rp300 triliun, di Kementerian Keuangan.
Namun, Menkeu Sri Mulyani belum mendapatkan infomasi detail mengenai rincian transaksi Rp300 triliun tersebut.
"Terkait data PPATK, Rp300 triliun, transaksi mencurigakan itu sampai saat ini belum pernah saya terima dari PPATK. Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu Tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati.
Kini Sri Mulyani meminta Kepala PPATK, untuk menyampaikan hal itu secara jelas ke Kemenkeu.
Siapa saja yang terlibat dalam transaksi mencurigakan yang disebutkan tersebut.
Kemudian, menjelaskan secara rinci seperti apa transaksinya, supaya bisa dibagikan ke publik dan menjadi bukti bagi penegak hukum.
Pasalnya, Sri Mulyani tidak menemukan transaksi Rp300 triliun dalam laporan PPATK di mejanya.
Sementara itu, PPATK sendiri memang lembaga yang bertindak untuk mengungkap kasus transaksi mencurigakan.
Lembaga ini merupakan lembaga independen yang berdiri di bawah Presiden.
Baca Juga: Pantas Bisa Ikut Judi Online Sampai Rp560 Miliar, Rupanya Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Papua
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR