Intisari-Online.com - Masalah utang uang makan dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dikabarkan telah selesai.
Utang para mandor proyek tersebut, yang dikabarkan mencapai Rp145 juta, disebutkan telah lunas dibayar.
Ada apun, proses penyelesaian tersebut diklaim Dian Ekasari, pemilik warung makan yang diutangi para mandor, terjadi berkat peran dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Lalu apa yang dilakukan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut untuk menyelesaikan utang para mandor?
Sudah lunas
Masalah utang sebesar Rp 145 juta yang melibatkan tiga mandor dalam proyek pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo sendiri kini dikabarakn telah diselesaikan.
Ketiga mandor tersebut adalah Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur Mustofa.
Dalam proses penyelesaiannya, PT Waskita Karya membantu memfasilitasi pertemuan antara ketiga mandor dan pemilik warung makan pada Sabtu (18/3/2023).
Seorang perwakilan mandor menyatakan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul dan menjadi sorotan Gibran.
Mereka juga menambahkan bahwa mereka tidak bermaksud lari dari tanggung jawab dan meminta maaf kepada PT Waskita Karya karena nama perusahaan mereka terseret dalam kasus tersebut.
KOMENTAR