Pernah Diundang Jokowi Saat Pernikahan Kahiyang Ayu, Inilah Sosok Ajudan Pribadi Yang Tipu Teman Hingga 1,3 Miliar

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Kabarnya, Ajudan Pribadi pernah jadi diundang Presiden Jokowi datang ke pernikahan Kahiyang Ayu. Sekarang diduga teman sendiri hingga 1,3 miliar.
Kabarnya, Ajudan Pribadi pernah jadi diundang Presiden Jokowi datang ke pernikahan Kahiyang Ayu. Sekarang diduga teman sendiri hingga 1,3 miliar.

Kabarnya, Ajudan Pribadi pernah jadi diundang Presiden Jokowi datang ke pernikahan Kahiyang Ayu. Sekarang diduga teman sendiri hingga 1,3 miliar.

Intisari-Online.com -Pernah menjadi ajudan pribadi Sekjen Asosiasi Jasa Kontruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman Karumpa membuat Akbar Pera Baharudin dekat dengan banyak orang top.

Bahkan pria yang akrab disebut dengan Ajudan Pribadi itu pernah diundang Presiden Jokowi datang ke pernikahan Kahiyang Ayu di Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, Ajudan Pribadi juga kerap memamerkan kedekatannya dengan orang-orang top di tanah air.

Tapi sayang, baru-baru ini pria asal Sulawesi Selatan itu baru terkena kasus.

Dia diduga menipu temannya sendiri hingga 1,3 miliar.

Motifnya: jual-beli mobil murah.

Kepada Denny Cagur, Ajudan Pribadi bercerita soal perjalanan hidupnya.

Kepada sang komedian, Akbar alias Ajudan Pribadi mengaku pernah jadi kuli bangunan saat usianya masih belasan.

Dia juga terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP karena alasan tidak punya biaya.

Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.

"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.

Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.

Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari situ, dia kerap diminta memijit orang-orang kaya setelah bermain golf.

Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.

"Dia bilang, 'Enak juga pijit kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.

Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017.

Sesampainya di Jakarta, Akbat enggak langsung menjadi ajudan pribadi.

Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.

"Ajudan satu ini suka curi dolar enggak jujur, jadi dipecat. Mau cari ajudan militer polisi engga mau dia (majikan). Akhirnya saya jadi ajudan," ucapnya.

Sejak menjadi ajudan pribadi itulah peruntungannya berubah 180 derajat.

Bahkan sekarang Akbar disebut tinggal di sebuah apartemen mewah di Jakarta yang harganya sekitar Rp20 miliar.

Dua kali disomasi

Dilaporkan Kompas.com, korban sempat melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Ajudan Pribadi setelah kena tipu.

Somasi tersebut dilayangkan AL karena dua kendaraan berupa Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz G 63 yang dijanjikan Ajudan Pribadi tidak kunjung diterimanya.

Padahal, AL sudah melakukan pembayaran ke rekening Ajudan Pribadi sebanyak 3 kali dengan total senilai Rp 1,350 miliar.

"Kemudian korban melalui pengacaranya melayangkan somasi sebanyak 2 kali terhadap terlapor," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).

Namun, kata Syahduddi, somasi tersebut tidak pernah ditanggapi.

Korban menilai, tak ada itikad baik dari Ajudan Pribadi untuk pengembalian uang.

"Maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ucap Syahduddi.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak 2 kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.

Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Artikel Terkait