Intisari-online.com - Belakangan, RD anak Lilis Karlina ditangkap polisi dalam kasus yang cukup serius.
RD tertangkap sebagai polisi setelah menjadi pengedar narkoba, padahal usianya baru 15 tahun.
Menurut Kapolresta Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif anak tersebut menjadi pengedar narkoba.
Selain menjadi pengedar, RD juga merupakan pemakai obat terlarang tersebut.
RD ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, pada Minggu (12/3/23).
Oleh polisi, RD ditangkap di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.
Menurut rilisan resminya oleh Edwar Zulkarnain mengungkapkan motif RD menjadi pemakai dan pengedar narkoba.
Keinginan RD menggunakan narkoba adalah untuk mendapatkan ketenangan.
"Karena dirinya menjadi pengedar, sekaligus pemakai, tentu ada motif dari keduanya," jelas Edwar.
"Sebagai pengguna, untuk mendapatkan ketenangan setelah mengonsumsi obat-obatan tersebut," ujar Edwar.
Sementara itu RD menjadi pengedar, karena tergiur dengan keuntungan yang cukup besar.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR