Menurut laporan, Rafael Alun Trisambodo menyimpan harta senilai Rp37 milar di salah satu bank plat merah.
Kemudian, oleh Mahfud MD mengatakan bahwa safe deposit box milik Rafael Alun berisi mata uang asing.
Namun, kemudian PPATK pun memblokir uang tersebut.
Menurut PPATK, uang yang disimpan Rafael Alun Trisambodo itu merupakan uang hasil suap.
Dugaan ini mengacu pada jenis mata uang yang disimpan olehnya dalam bentuk mata uang asing.
Meski demikian, PPATK belum menyebutkan pihak asing yang pernah berhubungan dengan Rafael Alun Trisambodo.
PPATK mengaku akan menyerahkan uang tersebut kepada aparat penegak hukum, untuk mengusut aliran dana tersebut.
Dijadikan penyimpanan harga gelap milik Rafael Alun Trisambodo, sebenarnya apa itu Safe Deposit Box?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) safe deposit box merupakan kotak penyimpanan harta berharga, dan surat berharga yang dirancang dari baja.
Kemudian safe deposit box ditempatkan di ruang yang kokoh, dan tanah api guna menjaga penyimpanan barang berharga tersebut.
Barang yang disimpan di dalam safe deposit box biasanya adalah barang yang memiliki nilai tinggi.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR