Intisari-Online.com - Pancasila sebagai dasar negara sering disebut juga sebagai dasar falsafah negara atau ideologi bangsa.
Fungsi Pancasila tersebut artinya bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, Pancasila sebagai dasar negara juga harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga memiliki berbagai fungsi lainnya.
Seperti Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia, Pancasila sebagai kepribadian Bangsa, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Lalu, bagaimana cara mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara?
Sebagian cara telah dilakukan, yaitu dengan mengukuhkan Pancasila secara normatif dalam pembukaan Undang-Undang Dasar.
Penempatan Pancasila di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar merupakan bagian dari cara mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut tidak dapat diubah oleh siapa pun, karena mengubahnya berarti pembubaran Negara.
Pembukaan UUD 1945 merupakan satu rangkaian dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selain telah dikukuhkan dalam pembukaan UUD 1945, keberadaan Pancasila sendiri juga mampu menyesuaikan dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara?
Kemudian untuk menjaga nilai luhur Pancasila, warga negara Indonesia harus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menerapkannya dalam keseharian berarti nilai-nilai Pancasila hadir secara menyeluruh dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik sebagai individu maupun masyarakat.
Pancasila juga harus dijadikan sebagai pedoman untuk bertindak dan berperilaku.
Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan juga menjadi cara untuk menjaga nilai luhur Pancasila.
Seperti yang telah dilakukan selama ini, yaitu dengan adanya mata pelajaran atau mata kuliah khusus tentang Pancasila.
Cara tersebut dapat membuat siswa atau mahasiswa lebih memahami tentang nilai-nilai Pancasila.
Adapun nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam kelima sila, yaitu sebagai berikut
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ini mengandung pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta beserta isinya.
Manusia Indonesia beriman yaitu meyakini adanya Tuhan yang diwujudkan dalam ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ketaatan iman terlihat dari menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan Tuhan.
Baca Juga: Alasan Ajaran Islam Mudah Diterima Oleh Masyarakat Indonesia
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Nilai ini mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia Indonesia yaitu mengakui kedudukan manusia sederajat dan sama.
Serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang dijamin oleh negara.
3. Persatuan Indonesia
Nilai ini adalah perwujudan paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa.
Serta mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa sehingga tidak terpecah belah oleh sebab apa pun.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Nilai ini adalah sendi utama demokrasi di Indonesia berdasar atas asas musyawarah dan asas kekeluargaan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nilai ini adalah salah satu tujuan negara yaitu mewujudkan tata masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Itulah pembahasan mengenai cara mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan seperti apa nilai-nilai Pancasila di setiap silanya.
Baca Juga: Gaji Kepala Otorita IKN Bambang Susantono CapaiRp172,7 Juta, Ini Daftar GajiPejabat Indonesia
(*)