Intisari-Online.com - Bagaimana konsepsi paham kebangsaan menurut Soekarno? Berikut ini penjelasannya.
Konsep paham kebangsaan menurut Soekarno lebih mengacu pada Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
Namun, konsep kebangsaan menurut Soekarno ini sendiri telah ia rancang sejak sebelum Indonesia merdeka.
Kemudian, ketika Indonesia semakin dekat dengan kemerdekaan, Soekarno menuangkan pemikirannya tentang konsep kebangsaan dalam rumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Rumusan dasar negara itu disampaikan Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Lima asas dasar negara yang diusulkan Soekarno kala itu disebut Pancasila, yang di antaranya:
Pidato Soekarni pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, juga disebut menandai lahirnya dasar negara kita, yaitu Pancasila.
Bahkan, hari lahirnya Pancasila kemudian ditetapkan pada setiap tanggal 1 Juni.
Seperti disebutkan di atas, istilah Pancasila merupakan kata yang digunakan oleh Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI kala itu.
Soekarno melalui Pancasila, menegaskan bahwa bangsa adalah salah satu syarat utama dalam mendirikan sebuah negara.
Oleh karena itu, dalam rumusan itu, Soekarno meletakkan kebangsaan Indonesia di urutan pertama.
Paham kebangsaan Soekarno menekankan pada persatuan dan keseteraan antargolongan. Soekarno pun kembali menegaskan kebangsaan Indonesia yang merdeka tersebut dalam teks Proklamasi, yakni pada kalimat "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia".
Dalam kalimat itu, Soekarno memberi penekanan pada kata 'bangsa Indonesia', yang artinya Indonesia adalah bangsa berdaulat dan merdeka, bukan lagi rakyat jajahan negara lain.
Pandangan kebangsaan Soekarno telah tumbuh sejak ia menempa pendidikan di sekolah lanjutan tingkat menengah Belanda, Hogere Burger School (HBS), di Surabaya pada 1915.
Selama bersekolah di Surabaya, Soekarno tinggal di rumah seorang tokoh pergerakan nasional sekaligus salah satu pendiri Sarekat Islam, H.O.S. Tjokroaminoto, yang merupakan rekan ayahnya.
Di sanalah, Soekarno mulai berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan lainnya.
Ia juga aktif dalam kegiatan organisasi pemuda Tri Koro Dharmo yang menjadi bagian dari Budi Utomo.
Budi Utomo merupakan organisasi pertama yang mencetuskan paham kebangsaan dan nasionalisme Indonesia melalui lahirnya Sumpah Pemuda.
Oleh karena itu, sejak awal, konsep kebangsaan yang dirancang Soekarno adalah tentang nasionalisme dan bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia.
Selain itu, ketika Belanda memenjarakan Soekarno karena aktivitasnya di PNI, ia menulis sebuah naskah pidato pembelaan berjudul Indonesia Menggugat.
Pidato pembelaan yang dibacakan di pengadilan pemerintah kolonial Belanda itu pun banyak menyiratkan pandangan Soekarno tentang konsep kebangsaan.
Ia dengan tegas menentang kolonialisme Belanda dan menyatakan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Menurutnya, bangsa Indonesia memiliki kepercayaan teguh untuk bisa lepas dari penjajahan Belanda.
"Suatu negara dapat berdiri tanpa tank dan meriam. Akan tetapi, suatu bangsa tidak mungkin bertahan tanpa kepercayaan. Ya, kepercayaan, dan itulah yang kami punyai. Itulah senjata rahasia kami," ujar Soekarno dalam pidato Indonesia Menggugat di depan pengadilan Belanda.
(*)