Kedua, karena Bharada E menembak Brigadir J disebabkan oleh loyalitasnya terhadap Ferdy Sambo yang menjadi atasannya.
Menurut JPU, Bharada E tidak terpaksa atau tidak ketakutan saat menembak Brigadir J.
Jadi, pertanggungjawaban Richard atas penembakan ke Brigadir J tidak bisa dilepaskan dari aspek psikologis.
"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis?," tanya JPU seperti dilansir dari kompas.com pada Selasa (31/1/2023).
"Jawabannya tentu tidak."
Jaksa menjelaskan bahwa Bharada E tidak takut atau tidak berada di bawah kuasa Ferdy Sambo.
Namun sebagai bawahan, sikap Bharada E itu disebut sebagai loyalitas.
Oleh karenanya, sikap Bharada E yang menembak Brigadir J secara hukum tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ini Artinya Bagi Ferdy Sambo
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR