Intisari-Online.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap bersikukuh bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.
Di mana menurut Putri Candrawathi, Brigadir J melakukan pelecehan seksual kepadanya di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).
Akan tetapi tidak ada bukti dan tidak ada saksi selain pengakuan dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Bahkan dua asisten rumah tangga (ART) mereka yang ada di Magelang pun tidak tahu soal hal ini.
Berikut pengakuan dua ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seperti dilansir dari kompas.com pada Selasa (15/11/2022).
Dua ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dimaksud adalah Kuat Ma'ruf dan Susi.
Kuat Ma'ruf termasuk dalam 1 dari 5 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sementara Susi saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Menurut kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, kliennya tidak pernah tahu soal pelecehan seksual.
Satu-satunya hal yang diketahui Kuat Ma'ruf adalah kondisi Putri yang terduduk di lantai dua rumah di Magelang dalam keadaan tidak berdaya.
Tepatnya Putri tergeletak di depan kamar mandi dekat pakaian cuci.
Baca Juga: Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Ferdy Sambo Tidak Pernah Sekalipun Dengar Penjelasan Korban
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR