Find Us On Social Media :

Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Ferdy Sambo Tidak Pernah Sekalipun Dengar Penjelasan Korban

By Mentari DP, Selasa, 18 Oktober 2022 | 14:30 WIB

Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Intisari-Online.com - Sidang perdana Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan beberapa poin penting dari dakwaan Ferdy Sambo.

Salah satunya adalah alasan rencana pembunuhan berencana Brigadir J.

Dilansir dari kompas.com pada Selasa (18/10/2022), jaksa mengatakan Ferdy Sambo marah besar kepada Brigadir J karena insiden di Magelang, Jawa Tengah.

Di mana istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan oleh Brigadir J.

Akan tetapi, ketika Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana kepada Brigadir J hingga mengeksekusinya, mantan Kadiv Propam Polri itu tidak pernah sekalipun meminta penjelasan dari Brigadir J.

Khususnya apakah benar Brigadir J melakukan dugaan pelecehan terhadap istrinya.

Dikatakan Ferdy Sambo langsung marah ketika mendengar cerita Putri terkait apa yang dilakukan Brigadir J.

Menurut dakwaan, Putri Candrawathi dua kali melapor kepada suaminya.

Pertama melalui telepon saat masih di Magelang. Dan kedua sehari setelah mereka sampai di Jakarta.

"Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap jaksa saat membacakan dakwaan.

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Ferdy Sambo menjadi marah."