Intisari-online.com - Lukas Enembe kini telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah dirinya menjadi tersangka kasus korupsi.
Ternyata di balik penangkapannya yang terkenal alot karena dilindungi pendukungnya.
Badan Intelijen Negara (BIN) dan Brimob turun tangan membantu KPK untuk menangkap Lukas Enembe.
Disinilah kisah penangkapan Gubernur Papua ini memiliki kisah yang cukup menarik.
Penangkapan Lukas Enembe terjadi pada Selasa (10/1/2023) di Ibu Kota Jayapura.
Kisah penangkapan Lukas Enembe ini pun disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan bahwa ada strategi khusus untuk menangkap Lukas Enembe.
Caranya yaitu dengan memantau pesanan nasi bungkus buat pendukung yang kerap berjaga di depan kediaman gubernur.
Sejak KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi, pendukungnya melakukan perlawanan.
Mereka menganggap penetapan Lukas Enembe sebagai kriminalisasi warga Papua.
Lukas Enembe pun juga mengumpulkan massa pendukung.
Karena hal ini, KPK pun terpaksa mengulur waktu untuk tidak menangkap Lukas Enembe guna menghindari konflik.
Lukas Enembe juga memasok logistik bagi para pendukung yang berjaga di rumahnya.
Di sini Mahfud MD menemukan celah untuk memantau kondisi penjagaan dan mencari waktu yang tepat untuk menangkap Lukas Enembe.
"Kita punya data katering untuk makan bagi yang suka duduk di depan rumah Lukas Enembe," kata Mahfud MD, dikutip dari KompasTV, Rabu (11/1/23).
Menurut Mahfud MD, dari data pesanan nasi bungkus itu bisa mengamati penjagaan di rumah Lukas Enembe.
"Karena kita tahu Lukas itu pendukungnya berapa. Hari pertama dia beli nasi bungkus misalnya 5.000, besoknya turun menjadi 3.000, terakhir 60, ini sudah enggak ada orang jaga di sana," katanya.
"Sehari turun, sehari turun, kita hitung setiap ada catatan sehingga langkahnya lebih mudah," jelasnya.
Setelah situasi penjagaan mulai longgar, saat itulah KPK mulai beraksi merancang operasi bersama Binda Papua, untuk menangkap Lukas Enembe.
Lukas Enembe akhirnya berhasil ditangkap saat sedang berada di sebuah restoran di Distrik Abepura.
KPK mendapat beberapa informasi bahwa Politikus Partai Demokrat itu hendak melarikan diri ke luar negeri.
Sebelum itu, KPK berhasil menangkap Lukas Enembe pada 10 Januari lalu.
Kini ia dibawa ke Jakarta di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta, hinggal 30 Januari 2023.
Sementara itu dalam kasus yang sama, tersangka lain Rijantono sudah ditahan selama 20 hari sejak 5 Januari sampai 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.