"Jika ada ditemukan pembanding di Belu, maka akan kita ambil sampel (DNA) entah dari orang ataupun keluarganya untuk dicocokkan dengan profil DNA yang tersimpan di Labkes DNA Mabes Polri," ujarnya.
Meski kini sudah diketahui identitas pemilik jari tersebut adalah laki-laki.
Edi menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan, jari tersebut milik laki-laki dewasa atau anak-anak.
"Kita belum tahu secara detail, tapi yang pasti jari tersebut milik seorang laki-laki," katanya.
Menurut petugas Satreskrim Polres Belu ia membawa potongan jari itu ke Kota Kupang karena kesulitan mengidentifikasinya menggunakan alat tes sidik jari.
Pasalnya kondisi potongan jari tersebut hanya setengah saja.
Kemudian Edi memeriksa potongan jari tersebut, tetapi pihaknya belum bisa mengidentifikasinya.
Menurut Edi potongan jari sepanjang 1,5 cm itu ada daging dan kuku yang masih melekat, namun sudah mengecil dan mengering.
Oleh sebab itu, petugas dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Kepolisian Daerah (Polda) NTT mengirim potongan jari tersebut ke Jakarta, Sabtu (17/12/22).
"Kemudian, nantinya Pusdokkes melakukan profile DNA, guna memastikan milik pria atau wanita," katanya.
Sebelumnya, potongan jari tersebut ditemukan di sayur lodeh milik warga Desa Manleren, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/12/2022) saat Petrus tengah menyantap makan siang dengan sayur lodeh.
Sayur lodeh tersebut dibeli oleh Dion Klau dan Isto Foa di warung makan AI milik YKD.
Atas temuan itu, Petrus melapor ke Mapolsek Tasifeto Timur.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR