Perusahaan dagang ini didirikan pemerintah Belanda sekitar abad ke-17 akibat persediaan rempah Belanda melimpah, namun harganya turun drastis.
VOC didirikan pada 20 Maret 1602 dengan modal 6,5 juta gulden.
Perusahaan dagang ini lalu memonopoli perdagangan rempah di Indonesia dengan hak jual beli dimonopoli VOC.
Petani tidak boleh melakukan jual beli dan harus menjual rempah hanya pada VOC, dengan harga yang ditentukan.
Semua kebutuhan petani juga harus dibeli dari VOC dengan harga yang dipatoknya.
Ini jelas menyulitkan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengolaborasikan Keragaman Budaya Indonesia?
(*)
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR