Saat mengamankan motor pelaku itulah pihak kepolisian menemukan secarik kertas putih yang ditempelkan di bagian depan motor.
Pesan yang tertulis pada secarik kertas tersebut adalah "KUHP HUKUM syirik/kafir, perangi para penegak hukum setan QS 9:29".
"Memang ditulisannya itu menyampaikan bahwa produk KUHP adalah produk kafir, mari kita berantas penegak hukum, seperti itu tulisannya," ucap Suntana.
"Itu sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut ya," tambah Suntana.
Selain terkait penemuan dan pengamanan motor pelaku Bom Bandung, polisi juga menjelaskan terkait update jumlah korban.
Dalam penjelasannya, Suntana menyebutkan bahwa jumlah korban hingga saat ini adalah 11 orang.
Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan anggota Mapolsek Astanaanyar, di mana salah satu di antaranya dikabarkan meninggal dunia.
"Terdiri 10 anggota polri, satu orang anggota kami atas nama Aiptu Sofyan meninggal dunia, yang sembilan masih dalam kategori luka," papar Suntana.
"Kami berharap tidak berkembang ke luka berat. Luka diakibatkan dari pecahan serpihan ledakan tersebut," tambah Suntana.
KOMENTAR