Advertorial
Intisari-Online.com -Jelaskan perbedaan antara kesepakatan dengan norma!
Soalterkait Jelaskan perbedaan antara kesepakatan dengan norma!ada dihalaman 92dalambuku PPKn kelas XIdiKurikulum Merdeka.
Untuk jawabannya, Andabisa membukahalaman89padasub babKonsekuensi Kesepakatan Norma Sekolah.
Dalam buku tersebut dijelaskan terkait pengertian antara kesepakatan dan norma.
Pertama, kesepakatan.
Rupanya kesepakatan merupakan sikap yang menyepakati akan satu atau beberapa halantara satu pihak dengan pihak lain.
Di mana kesepakatan tersebut dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Kesepakatan memiliki prinsip-prinsip, di antaranya:
- adil
- tidak memberatkan hanya salah satu pihak
- bertanggung jawab
- memiliki konsekuensi hukum atau sanksi jika terjadi pelanggaran atas kesepakatan yang telah dibuat bersama
Baca Juga: PPKn Kelas XI: Apa Konsekuensi Atas Pelanggaran Kesepakatan?
Apa perbedaan antara kesepakatan dengan norma?
Ternyata kesepakatan berkorelasi dengan norma.
Alasannya karena norma merupakan kesepakatan sosial.
Untuk kesepakatan, mereka dapat bersumber dari mana pun: dari ajaran agama, adat, atau budaya.
Sementara usia norma dapat panjang, dapat pula pendek.
Terkadang, norma menyesuaikan perkembangan zaman.
Oleh karena itu, aturan main dalam norma dapat berubah setiap saat. Terkadang kaku, terkadang juga sangat fleksibel.
Lalu, apa perbedaan norma dengan kesepakatan?
Norma adalah sebuah kesepakatan yang dibangun oleh masyarakat.
Norma dibuat sebagai aturan bersama, sebagai cara hidup bersama, dan sekaligus menjadi pemandu untuk mencapai tujuan bersama.
Kesepakatan dibuat melalui beberapa cara, melewati beberapa pertemuan dan diskusi yang mendalam, dan melibatkan banyak orang dengan segala kepentingannya.
Sebagai sebuah kesepakatan, norma dibuat untuk dijalankan, bukan untuk dilanggar.
Baca Juga: PPKn Kelas XI Halaman 88: Bagaimana Jika Ada Pelanggaran Atas Kesepakatan?
Siapa pun anggota masyarakat yang tercakup dalam wilayah geografis ataupun nongeografis norma, harus melaksanakan kesepakatan yang dirumuskan dalam bentuk norma, baik tertulis maupun tidak tertulis.
Itulah mengapa norma harus dibuat sebagai cermin dari kehendak bersama.
Sebagai refleksi akhir dari berbagai pertimbangan yang melibatkan berbagai tokoh masyarakat dari agamawan, ahli hukum, pemegang adat istiadat, dan ahli moral (etika).
Norma dibuat bukan sebagai cara untuk melegalkan tindakan yang bertentangan dengan sumber-sumber norma itu sendiri, yakni agama, hukum, sosial, dan kesusilaan.
Itulahperbedaan antara kesepakatan dengan norma.
Baca Juga: Soal PPKn Kelas X: Apakah yang Dimaksud 'Membangun Kesepakatan Bersama'?