Intisari-online.com - World Cup Qatar 2022, akan digelar pada Minggu malam (20/11/22).
Pada Piala Dunia 2022, ini berbeda dengan gelaran Piala Dunia tahun-tahun sebelumnya karena digelar di negara Islam.
Qatar dikenal sebagai negara Islam yang menjalankan budaya Islam, hingga menerapkan peraturan yang sesuai dengan budaya Islam pada World Cup Qatar 2022 ini.
Salah satunya adalah larangan mengonsumsi alkohol secara sembarangan di stadion.
Lalu, dilarang membawa makanan haram dan mengenakan pakaian yang sesuai budaya Islam dengan menutup aurat.
Qatar adalah negara Muslim, dengan hukum, kebiasaan, dan praktik yang berakar pada Islam.
Negara ini tidak sebebas Dubai di Uni Emirat Arab atau sekonservatif bagian dari Arab Saudi.
Sebagian besarpenduduknyaadalah Muslim Sunni.
Klan paling kuat di Qatar berasal dari pedalaman Semenanjung Arab tempat lahirnya ideologi Wahhabi.
Masjid nasionalnya dinamai tokoh agama abad ke-18, Mohammed Ibn Abdul-Wahhab, yang mendorong interpretasi ultrakonservatif Islam Sunni yang dikenal sebagai Wahhabisme.
Namun, kepatuhan terhadap Wahhabisme tidak menyebabkan pemisahan ketat antara pria dan wanita yang belum menikah.
Lalu melarang wanita mengemudi dan melarang konser, bioskop, dan bahkan yoga seperti di Arab Saudi.
Mengutip Associated Press, Qatar juga telah lama mensponsori seni, memungkinkan wanita untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan.
Masjid-masjid di Qatar mengumandangkan azan lima kali sehari dengan pengeras suara, termasuk saat fajar dan senja.
Adalah umum untuk mendengar umat Islam menggunakan frasa seperti "alhamdulillah", yang berarti "segala puji bagi Allah" atau "terima kasih Tuhan".
Kemudian"Insya Allah", yang berarti "jika Tuhan menghendakinya."
Salam Muslim Arab tradisional "as-salamu alaikum," berarti "damai bagimu."
Referensi kepada Tuhan, seperti "ya Allah" dan "Allahu akhbar," dapat didengar di saat kesusahan atau perayaan.
Kepercayaan Muslim di Qatar sama seperti Islam pada umumnya yang percaya bahwa Allah menurunkan Alquran kepada Nabi Muhammad.
Dia tidak hanya dianggap sebagai bagian dari barisan panjang nabi besar, seperti Musa dan Isa, tetapi juga dianggap sebagai nabi terakhir dalam Islam.
Islam adalah agama monoteistik dengan kepercayaan hanya pada satu Tuhan.
Muslim percaya Al-Quran adalah kelanjutan dari nilai-nilai inti dari Taurat dan Alkitab.
Hukum Qatar berakar pada hukum Syariah Islam, tetapi juga mencakup hukum perdata.