Namun soal pelecehan seksual, dia sama sekali tidak tahu.
Dalam pengakuan Kuat, dia pernah mencoba soal pelecehan seksual ini kepada korban, Brigadir J, sebelum penembakan terjadi.
Akan tetapi menurut Kuat, Brigadir J selalu menghindar dan meninggalkan tempat.
"Jadi, tidak sempat ada pembicaraan terkait penjelasan apa yang sebenarnya terjadi, tidak ada," ucap Irwan.
Susi juga demkian. Ketika ditanya oleh jaksa apakah Susi mengetahui tindakan pelecehan seksual di rumah Magelang, dia menjawab tidak tahu.
“Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi)?" tanya jaksa kepada Susi dalam persidangan padaRabu (9/11/2022).
“Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu,” tegas jaksa.
“Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu,” jawab Susi.
Namun jawaban Susi sama dengan Kuat Ma'ruf bahwa dia menemukan Putri terduduk lemas di depan kamar mandi lantai dua rumah Magelang.
Jika sudah begini, maka keterangan Putri Candrawathi dianggap tidak cukup di pengadilan.
Hal titu disampaikan oleh Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR