Dalam laporannya, Putri menyebut peristiwa ini terjadi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Kasus ini kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Penyidik yang dipimpin Kasubdit Renakta Ditreskrimm Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan lantaran mengklaim terjadinya unsur pidana.
Tak lama kemudian, Bareskrim mengambil alih kasusnya, kemudian menghentikan kasusnya.
Namun, belakangan ada laporan bahwa laporan pelecehan seksual hanya skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Sampai pada akhirnya Putri mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di Magelang Jawa Tengah.
Semua cerita ini akan terbuka pada sidang perdana 17 Oktober 2022 nanti.
Persidangan perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadirkan tersangka Ferdy Sambo, bersama 4 tersangka liannya.
Yakni, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pakar Bocorkan 'Senjata Terakhir' Ferdy Sambo yang Bisa Menyelamatkannya Dari Hukuman Berat
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR