Intisari-Online.com - Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan sejak Jumat (30/9/2022) kemarin.
Seperti diketahui, meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022, namun istri Ferdy Sambo itu tak lantas ditahan.
Sebelumnya Putri Candrawathi hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.
Alasannya menurut Polri, karena kemanusiaan, terkait kondisi kesehatan dan keberadaan anak yang masih balita.
Sementara keputusan penahanan Putri Candrawathi, dibeberkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan dan hasilnya kondisi kesehatan istri Ferdy Sambo itu baik.
"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," kata Sigit.
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dengan tersangka lainnya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada E (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuwat Ma'ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo), telah lebih dulu ditahan.
Putri Candrawthi menyusul suaminya ditahan Kepolisian, rumah pribadi mereka yang berlokasi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan dilaporkan tampak sepi.
Kini ditinggal 'nyonya dan tuannya', rumah pribadi Ferdy Sambo dijaga oleh orang-orang ini.
Melansir Tribunnews.com (1/10/2022), di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdapat dua preman yang berjaga.
Mereka berada di depan kediaman mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR