Advertorial

Bukan 5 Inilah Sosok 11 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Sambo Hingga Sosok Ini

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Seluruh tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/22).
Seluruh tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/22).

Intisari-online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J masih berlanjut hingga kini, dan setidaknya ada 11 tersangka.

Seluruh tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (5/10/22).

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J memang berjumlah 5 orang namun jika ditotal setidaknya ada 11 tersangka di dalam kasus ini.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana menyampaikan telah menerima tanggung jawab tersangka dan barang bukti tahap II kasus pembunuhan Brigadir J atas nama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kemudian dalam tindak pidana obstruction of justice dengan tersangka, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

"Hari ini penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang bahwa Jaksa Peuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana berwenang melakukan penahanan terhadap Tersangka yang diserahkan kepada kami," kata Fadil.

Tujuan penahanan dijelaskan untuk memudahkan proses persidangan karena menginginkan perkara ini dilaksanakan dalam persidangan secara cepat, sederhanan, dan biaya ringan.

Memudahkan para tersangka untuk dibawa ke persidangan.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, Tersangka FS, Tersangka HK, Tersangka ARA, dan Tersangka AN ditahan di Markas Komando Korps Brigadi Mobil (Mako Brimob).

Sedangkan, Tersangka CP, BW, IW, RRW, RE, dan tersangka KM ditahan di Bareskrim Polri.

Lalu, tersangka PC dilakukan di rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Beberapa tersangka pun terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Ferdy Sambo terlihat keluar dari Kejaksaan Agung Rabu (5/10) dengan mengenakan rompi berwarna merah milik Kejagung.

Kemudian, ada Richard Eliezer, dengan rompi tahanan Kejaksaan Agung, berwarna merah nomor 89, sebelum dibawa ke rutan.

Lalu, dua tersangka lain ada Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal memakai rompi tahanan Kejaksaan Agung seusai pelimpahan tahan II.

Putri Candrawathi juga tersangka pembunuhan, dalam gedung Kejagung mengenakan baju tahanan kejaksaan Agung.

Kemuudian, beberapa tersangka obstruction of justice juga resmi menjadi tahanan.

Brigjen Hendra Kurniawan dengan rompi nomor 42, Agus Nurpatria dengan rompi nomor 56.

Lalu, Kompol Baiquni Wibowo dengan rompi nomor 100, Kompol Chuck Putranto dengan rompi nomor 18.

AKP Irfan Widyanto rompi tahanan nomor 45 da AKBP Arif Rahman Arifin dengan rompi tahanan nomor 10.

Empat tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J lainnya juga ditampilkan ke hadapan awak media seusai pelimpahan barang bukti tahan II di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Baca Juga: Datang Dipayungi Anggota Provos dan Brimob, Ferdy Sambo Tetap Keukeuh Putri Candrawathi Adalah Korban

Artikel Terkait