Tercatat menjadi Rp2,15 triliun dan uang jaminan Rp430,2 miliar.
Angka itu cukup jauh dibandingkan pada Januari 2022 dengan nilai lelang menembus angka Rp2,45 triliun dengan uang jaminan Rp1 triliun.
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab turunnya nilai aset Tommy Soeharto.
Menurut Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih Retno Mulyani, penurunan nilai aset Tommy Soeharto itu karena pelelangan pertama tidak laku.
"Bukan karena nilainya turun," jelas Ani.
"Saat kita mau menjual itu kan, berarti dikakukan penilaian."
"Memang kalau menilai itu teman-teman punya kapasitas dari tim penilai kita di pemerintah mempunyai kapasitas," ungkapnya.
Tapi lebih jauh, Ani tidak bisa menjelaskan alasan lain mengapa nilai limit aset Tommy Soeharto turun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR