Intisari-online.com - Awal bulan Agustus lalu, rumah mantan Presiden AS jadi sasaran penggerebekan oleh agen FBI.
Senin (8/8/2022), FBI menggerebek rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida.
FBI sempat mengungkap alasan mereka menggerebek rumah Trump.
Dalam pernyataan tertulis yang digunakan untuk membenarkan penggerebekan itu, FBI mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kriminal atas penghapusan dan penyimpanan informasi rahasia yang tidak semestinya dan penyembunyian catatan pemerintah yang melanggar hukum.
Pernyataan tertulis FBI itu dirilis pada Jumat (26/8/2022).
Kamis (25/8/2022), hakim federal AS diketahui telah memerintahkan pelepasan pernyataan tertulis.
Pernyataan itu berisi alasan penggerebekan FBI di rumah mantan presiden Trump.
Penggerebekan rumah Trump ini telah memicu badai politik di AS.
Ini merupakan kali pertama rumah mantan Presiden AS digerebek FBI.
Namun, selang hampir sebulan pasca penggerebekan itu, ada fakta baru terungkap.
Dokumen tentang rahasia nuklir negara lain ditemukan oleh agen FBI selama penggerebekan rumah mantan Presiden AS Donald Trump di Mar-a-Lago bulan lalu, Lapor Washington Post.
Dokumen tersebut memerlukan perlindungan tingkat tinggi, sehingga bahkan agen FBI dan anggota senior pemerintahan Presiden Joe Biden tidak dapat membacanya.
Source | : | Washington Post |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR