Intisari-Online.com -Senin (8/8/2022) lalu, FBI menggerebek rumah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida.
FBI pun akhirnya mengungkap alasan mereka menggerebek rumah Trump.
Dalam pernyataan tertulis yang digunakan untuk membenarkan penggerebekan itu, FBI mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan kriminal atas penghapusan dan penyimpanan informasi rahasia yang tidak semestinya dan penyembunyian catatan pemerintah yang melanggar hukum.
Pernyataan tertulis FBI itu dirilis pada Jumat (26/8/2022).
Kamis (25/8/2022), hakim federal AS diketahui telah memerintahkan pelepasan pernyataan tertulis.
Pernyataan itu berisi alasan penggerebekan FBI di rumah mantan presiden Trump.
Penggerebekan rumah Trump ini telah memicu badai politik di AS.
Ini merupakan kali pertama rumah mantan Presiden AS digerebek FBI.
Trump dari Partai Republik sebelumnya menuduh Departemen Kehakiman di bawah Presiden Demokrat Joe Biden melakukan "perburuan penyihir".
Trump juga mengatakan hakim seharusnya tidak membiarkan pembobolan rumahnya.
Menurut pernyataan tertulis, FBI membuka penyelidikan setelah Arsip Nasional Amerika Serikat (NARA) menerima 15 kotak catatan pada Januari 2022 yang telah dipindahkan secara tidak semestinya dari Gedung Putih dan dibawa ke Mar-a-Lago.
Disebutkan bahwa Informasi Pertahanan Nasional yang sensitif termasuk di antara catatan yang ditemukan, termasuk 67 dokumen yang ditandai sebagai confidential, 92 sebagai secret, dan 25 sebagai top secret.
Di antara dokumen-dokumen itu, ada informasi intelijen yang dapat mencakup personel mata-mata dan identitas informan, yang merupakan salah satu rahasia pemerintah AS yang paling ketat dipegang.
"Catatan yang sangat rahasia dibuka, dicampur dengan catatan lain dan diidentifikasi dengan tidak benar," menurut pernyataan tertulis.
Beberapa dokumen juga berisi apa yang tampaknya merupakan catatan tulisan tangan dari Trump.