Intisari-Online.com - Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang digelar oleh Tim Khusus (Timsus) Polri.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Dalam rekonstruksi itu, terlihat kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Selain Putri Chandrawathi yang memakai baju putih, keempat tersangka lainnya memakai baju tahanan Polri.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (31/8/2022), dari beberapa adegan terlihat tersangka Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Nah, apa peran Kuat Ma'ruf yang membuatnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J?
Kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik, Kuat Ma'ruf disebut marah kepada Brigadir J.
Lanjut Taufan, kemarahan Kuat Ma'ruf disebabkan oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Chandrawathi.
Tapi kejadiannya bukan di Duren Tiga, melainkan di Magelang.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan," ungkap Taufan.
"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan dalam program GASPOL Kompas.com pada Selasa (30/8/2022).
Selain itu, yang berada di dalam kamar di Duren Tiga, rupanya adalah Kuat Ma'ruf.
Alasan Kuat Ma'ruf berada di kamar bersama Putri Chandrawathi itu dikarenakan istri Ferdy Sambo itu memerintahkan Kuat Ma'ruf untuk memberitahu suaminya soal kejadian itu.
"Dalam pengakuan yang mereka berikan setelah almarhum Brigadir J ini turun, Kuat menemui ibu Putri Chandrawathi."
"Dia nanya apa yang terjadi."
"Kemudian, dia diperintahkan melakukan sesuatu termasuk menemui suaminya."
"Lalu memanggil lagi almarhum Brigadir J untuk naik ke atas," lanjut Taufan.
Dari rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu, timsus Polri menyita dua buah pisau.
Soal pisau tersebut, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa pisau itu merupakan barang bukti dalam peristiwa di Magelang.
Akan tetapi Andi tidak menjelaskan lebih lanjut soal peristiwa di Magelang seperti apa yang dimaksud.
Namun dalam rekonstruksi adegan ke-74 yang dipantau kompas.com lewat Polri TV, Kuat Ma'ruf mengembalikan dua bilah pisau kepada salah seorang ajudan Sambo yaitu Prayogi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR