Intisari-Online.com - Terbaru adalah 'rombongan' Kombes Budhi Herdi Susianto yang dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri.
Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dicopot setelah sebelumnya dinonaktifkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus penembakan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST 1751/VIII/Kep/2022 dan tertanggal 22 Agustus 2022.
Menurut surat itu, Kombes Budhi Herdi Susianto dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Yanma Polri.
Kombes Budhi Herdi Susianto dimutasi ke Yanma Polri bersama 23 nama lainnya, menambah panjang daftar polisi yang 'parkir' di tempat tersebut.
Mengutip Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan bahwa 24 personel yang dimutasi itu merupakan hasil dari rekomendasi Itsus.
"Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Dedi memaparkan, 24 anggota yang dimutasi terdiri dari 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), dan 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Selain itu, ada pula 2 Inspektur Polisi Satu (Iptu), 1 Inspektur Polisi Dua (Ipda), 1 Brigadir Polisi Kepala (Bripka), 1 Brigadir Polisi (Brigpol), 2 Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan 2 Bhayangkara Dua (Bharada).
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer, juga termasuk dalam daftar polisi yang dimutasi ke Yanma Polri tersebut.
Kedua puluh empat polisi tersebut menyusul 'rombongan' Ferdy Sambo yang sebelumnya telah dimutasi ke sana.
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolri telah mencopot 10 anggota termasuk Irjen Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR