Bharada E terjebak dalam skenario pembunuhan berencana yang tengah disusun oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Bripka RR.
Kasus 'penumbalan' seorang anggota polisi, lebih tepatnya anggota Brimob, dalam kasus pembunuhan juga pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1972, atau 50 tahun silam.
'Penumbalan' ini berawal dari gesekan antara pemuda, khususnya mahasiswa, dengan aparat kepolisian.
Maklum, di periode awal kekuasaannya, Soeharto melarang pria berambut gondrong.
Sebuah kebijakan yang saat di lapangan dieksekusi oleh apara kepolisan, berikut para tarunanya, dengan kerap merazia dan menggunting langsung rambut dari pemuda gondrong.
Tentu saja hal ini mendapat tentangan keras dari para mahasiswa yang menganggap kebijakan tersebut memerkosa hak-hak azazi setiap orang.
Di tengah polemik yang kian memanas antara mahasiswa dan kepolisian (khususnya taruna), tiba-tiba muncul ide untuk melangsungkan pertandingan sepak bola persahabatan.
Tepat pada 6 Oktober 1970 di tengah kampus ITB, pertandingan antara mahasiswa ITB dan taruna Akabri Kepolisian yang berasal dari Sukabumi.
Keunggulan 2-0 yang diraih tim ITB membuat para mahasiswa semakin percaya diri melontarkan sindiran-sindiran pedas kepada para taruna Akpol.
Bentrokan pun kemudian tak terhindarkan hingga sempat memicu sebuah suara tembakan, sebuah keadaan yang membuat pihak ITB murka karena melanggar kesepakatan untuk tidak membawa senjata.
Para taruna Akpol tersebut pun diusir. Melengkapi kemuraman mereka hari itu setelah kalah dalam pertandingan dan disindir habis-habisan oleh para mahasiswa.
Dalam perjalanan pulang, di sekitar Jalan Ganesha, iring-iringan taruna Akpol itu berpapasan dengan seorang mahasiwa ITB bernama Rene Louis Conrad.
KOMENTAR