Dulu 'Merengek' Minta Perlindungan sebagai Korban Kini Istri Ferdy Sambo Malah Ditetapkan jadi Tersangka setelah Peran ini Terkuak

Tatik Ariyani

Penulis

(Ilustrasi) Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi
(Ilustrasi) Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi

Intisari-Online.com -Beberapa waktu lalu, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Polri telah menetapkan empat tersangka.

Yaitu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.

Kepada Bharada E, penyidik menerapkan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 KUHP.

Sementara terhadap Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo, Penyidik menambahkan pasal 340 yang hukuman pidana tertingginya adalah hukuman mati.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan pembunuhan Brigadir J, kini giliran sang istri,Putri Candrawathi.

Diketahui, di awal kasus penembakan terungkap, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, permintaan perlindungan Putri Candrawathi kepada LPSK tersebut ditengarai terkait kasus dugaan pelecehan seksual dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Kawasan Duren Sawit, Jakarta Selatan.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalamkasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) mengatakan, “Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan saintifik crime investigation termasuk dengan alat bukti yang ada ada dan sudah dilakukan gelar perkara.”

“Maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tambanya.

Agung juga menjelaskan bahwa penyidik punya alat bukti yang cukup untuk menetapkan Putri sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga sudah melalui proses gelar perkara untuk menentukan status hukum istri Ferdy Sambo itu.

Ia mengatakan, "Nanti prasangka pasal penyidik yang menjelaskan."

Dalam pusaran kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi merupakan sosok penting selain Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, Putri Candrawathi diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo, dua ajudan, dan sopirnya.

Artikel Terkait