Saat ini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, semua polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik harus diusut, terlebih dahulu, apalagi jika ditemukan menghalangi penyelidikan.
Nantinya, akan diputuskan siapa yang melanggar kode etik dan siapa yang melakukan Obstuction Of Justice, atau tindaka menghalangi proses hukum.
Sebelumnya, sejumlah Jenderal Bintang 1 sudah dicopot dari jabatannya dan diperiksa kasus pelanggaran kode etik penanganan pembunuhan Brigadir J.
Bahkan tak menutup kemungkinan, nantinya akan diusut dan juga ada tindak pidananya.
Sebagai polisi, menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim.
Kemudian, tempat pemeriksaannya ada di Mako Brimob Kelapa Dua.
Polisi yang terlibat pelanggaran etik, atau bisa ke arah pelanggaran pidana nantinya akan ditindak sesuai hukum.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR