Intisari-online.com - Ferdy Sambo, kini ditimpa bertubi-tubi masalah setelah dirinya menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dirinya terbukti sebagai dalang di balik pembunuhan tersebut, dan kini dia pun juga menerima masalah baru.
Sejak kasusnya bergulir, Ferdy Sambo kini juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia disebut-sebut melakukan aksi suap terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Laporan ini, dilayangkan oleh tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), pada Senin (15/8).
Laporan ini tentu saja tak lepad dari amplop yang diberikan oleh Ferdy Sambo kepada staf LPSK.
Atas laporan tersebut, TAMPAK menginginkan KPK melakukan penyelidikan atas terjadinya kasus dugaan suap kepada staf LPSK.
Hal itu diungkapkan oleh Robert Keytimu, Kordinator TAMPAK di Gedung KPK.
Robert menjelaskan bahwa salah seorang staf LPSK yang ditemui Sambo berseragam hitam, menyampaikan dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm.
Kemudian, dia menyampaikan titipan atau pesanan bapak untuk dibagi berdua.
Namun, LPSK kemudian mengembalikan amplop tersebut.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR