Korban dibunuh dan dimutilasi sekitar dua hingga satu hari sebelum mayat ditemukan.
Hasil tes sidik jari tidak menemukan pasangan yang cocok.
Mutilasi diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang dan berlangsung selama 3-4 jam.
Sementara itu, ratusan orang yang mengaku kehilangan kerabat keluarga datang selama proses identifikasi berlangsung, namun dari berbagai keterangan yang dikumpulkan oleh polisi tidak ada seorang pun yang cocok dengan orang yang dicari.
Tanggal 27 November 1981, korban dikebumikan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Hingga saat ini, kasus ini masih belum terpecahkan.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR