Intisari-Online.com - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan bahwa pankreas hingga kantung kemih Brigadir J diduga hilang atau tidak ditemukan.
Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak berdasarkan hasil autopsi ulang yang disaksikan dokter perwakilan keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, “Ada juga pankreas diduga hilang atau tidak ditemukan, demikian juga kantung kemih.”
Dalam keterangan terbarunya, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga menemukan adanya bekas tembakan di bagian kepala belakang.
“Ternyata ditemukan luka itu adalah luka tembak dari belakang tembus ke hidung,” ucapnya, melansir Kompas TV (4/8/2022).
Kamaruddin juga menambahkan ada sejumlah luka selain luka tembak yang ditemukan pada jenazah almarhum Birgadir J.
Dia mengatakan, “Luka lain yaitu luka di bawah mata beberapa sayatan kemudian di atas, kemudian luka terbuka di apa namanya di bahu kemudian memar lebam di kanan kiri tulang rusuk.”
“Kemudian tangan patah, jari jari dipatahin, sama luka terbuka di jari manis kemudian di kaki di lipatan kaki kiri, kemudian dibawah pergelangan kaki kemudian di kanan,” katanya.
Korban dari kasus yang tak pernah terungkap berikut rupanya juga kehilangan anggota tubuh yang sama seperti Brigadir J.
Adalah Kasus Setiabudi 13, yakni sebuah kasus tak terpecahkan dari seorang pria tak teridentifikasi yang ditemukan dalam keadaan meninggal termutilasi pada tanggal 23 November 1981 di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta.
Disebabkan oleh kesadisan dan ketidakpastian kasusnya, kasus ini merupakan salah satu kasus mutilasi pertama dan menjadi salah satu kasus paling misterius di Indonesia.
Melansir Wikipedia, Ahli forensik Munim Idris yang menangani penyelidikan autopsi jasad tersebut bahkan menyebut kasus tersebut sebagai kasus paling bengis dan paling berkesan yang pernah ditangani.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR