2. Menembak dari dekat
Kepada LPSK, Bharada E mengugkap bahwa dirinya menembak Brigadir J dari jarak dekat.
"Tembakan itu dari jarak dekat," kata Edwin Partogi.
Namun demikian, Edwin tidak memerinci jarak dekat yang dia sebut.
Dia mengatakan, hal itu baiknya diungkap oleh tim penyidik.
"Persisnya berapa meter saya enggak mau sampaikan, tetapi tembakan itu dari jarak dekat," ujar dia.
Kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Bharada E mengaku menembak Brigadir J dari jarak 2 meter.
Awalnya, tembakan dilepas dalam jarak 6 meter.
Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E mendekat dan menembak kepala Brigadir J dari jarak 2 meter.
"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/8/2022).
Namun demikian, Taufan mengatakan, ini baru pengakuan Bharada E yang belum bisa disimpulkan sebagai keterangan peristiwa yang sebenarnya.
Sementara, menurut keterangan polisi di awal, Bharada E berada di lantai 2 rumah Sambo sesaat sebelum terjadi baku tembak.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR