Baca Juga: 5 Ide Lomba 17 Agustusan yang Unik dan Lucu, Bisa Ditiru Nih!
Ketujuh orang itu, yakni Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014), Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (Direktur Utama PT Prima Jaringan), serta Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta Emiten Investor Relation).
Mereka divonis 10 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 800 juta. Ketujuh orang tersebut juga dikenakan uang pengganti hingga Rp 17,9 miliar.
Sementara, seorang lagi yang merupakan Direktur PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, masih menunggu vonis di pengadilan.
8. PT TPPI
Kasus korupsi PT TPPI (Trans-Pacific Petrochemical Indotama) menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.
Dengan nominal kerugian tersebut, kasus korupsi pada penjualan kondensat oleh PT TPPI ini menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.
Mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara.
Sementara mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno divonis 16 tahun penjara dalam sidang in absentia. Penyebabnya adalah Honggo masih buron hingga kini.
Baca Juga: Berada di China Town Jakarta, Berikut Ini Daftar Makanan-makanan Halal di Petak Enam di Glodok
(*)
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR