"Di mana salah satunya adalah Tergugat (Ahmad Mumtaz Rais) melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap asisten rumah tangga."
"Dan hal ini Penggugat (Futri Zulya Savitri) memiliki bukti-bukti yang akurat."
Penyebab lain perceraian Futri dan Ahmad adalah kebiasaan buruk yang dimiliki Ahmad. Di mana dia sering minum-minuman keras yang hal itu memicu pertengkaran lain.
"Ada kebiasaan buruk yang dilakukan oleh tergugat yakni kebiasaannya meminum minuman keras."
"Sehingga proses akhirnya adalah terjadi pertengkaran/ perselisihan antara Penggugat dengan Tergugat."
Dengan berbagai permasalahan itu, penggugat (Futri) merasa tidak sanggup lagi menjalani biduk rumah tangga karena mendapat siksaan jasmani dan rohani.
Pada akhirnya, Futri memutuskan mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Selain resmi bercerai, Futri juga mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Lalu Ahmad juga wajib membayar nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan sampai kedua anaknya mandiri.
Pernikahaan Futri dan Ahmad sempat disebut sebagai pernikahan politik.
Hal ini mengingat ayah mereka, Zulkifli Hasan dan Amien Rais merupakan rekan politik.
Ketika memutuskan untuk terjun ke dunia politi, Zulkifli Hasan memutuskan bergabung dengan PAN.
Ini karena latar belakangannya yang kedekatan dengan Muhammadiyah.
Beberapa tahun kemudian, Zulkifli Hasan diangkat menjadi Ketua Umum PAN. Sementara Amien Rais memutuskan keluar dari PAN.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR