Pasalnya, penyidikan baku tembak ini dilakukan di Polres Jakarta Selatan, dan Polres Jakarta Selatan berada di bawah komando Kapolda Metro.
Artinya, pertemuan Fadil Imran dengan Ferdy Sambo selayaknya pertemuan sosok yang menyelidiki kasus ini dengan terduga dalang di balik baku tembak.
Seorang pakar hukum Muhammad Taufik, menganggap jika pertemuan petinggi Polri tersebut tidak bisa dilakukan.
Taufik menyebut pertemuan Irjen Fadil Imran dengan Ferdy Sambo melanggar Kode Etik Perwira Polisi (KEPP).
Mengacu kode etik tersebut, anggota yang sedang terlibat masalah tidak diperbolehkan dikunjungi oleh atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi.
Pertemuan itu dikhawatirkan mengarah pada ketidakadilan.
Singgung nama Napoleon Bonaparte
Taufik memberi contoh Irjen Napoleon Bonaparte yang tidak diberi bantuan hukum maupun support.
Sementara itu, Irjen Fadil Imran sendiri mengaku berpelukan dengan Ferdy Sambo yang menangis guna memberikan dukungan terhadap masalah yang dialaminya.
KOMENTAR