Intisari-Online.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskanBrigadir J masih menjadi perhatian publik.
Hal ini dikarenakan adabanyak kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J dalamkasuspolisi tembak polisi ini.
Bahkan kasus ini berbuntut panjang.
Pertama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilaporkan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagaiKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
PenonaktifanIrjen Ferdy Sambodari jabatannya diputuskan pada Senin (18/7/2022) malam.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, penonaktifan ini bertujuan agar penyelidikan kasus tewasnya Brigjen J berjalan transparan,obyektivitas, dan akuntabel.
Dan nantinya dia berharap hasilnya akan membuat semua orang bisa menerimanya.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap penembakan antara Brigadir J dan Bharada E sedang dilakukan.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan," lanjut Sigit.
Menurut Sigit, mereka sedang melakukanpengumpulan alat bukti.Termasuk juga memeriksa saksi-saksi.
Dalam jumpa pers itu juga Sigit menyakinkan publik bahwa Polriberkomitmen memproseskejadian ini dengan adil.
Kedua, keluargaBrigadir J rupanyaberencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Hal itu disampaikan pengacara keluargaBrigadir J,Kamaruddin Simanjuntak.
Namun keluarga membuat laporan bahwa ada dugaanBrigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.
Bukan meninggal karena baku tembak yang dikatakan polisi.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor," ujar Kamaruddin saat dihubungi pada Minggu (17/7/2022) malam.
Ada beberapa laporan lain yang dibuat keluargaBrigadir J selaindugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Misalnya laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekominikasi.
KataKamaruddin, saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Ada beberapa alasan mengapa keluarga melaporkan adanya dugaanpembunuhan berencana.
Sebelumnya, mereka (polisi) bilang pelecehan. Namun tidak ada bukti pelecehan.
Lalu ada kasus tembak-menembak. Tapi juga tidak ada buktitembak-menembak.
"Semua hanya narasi."
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," jelas Kamaruddin.
Terakhir,Kamaruddin menjelaskan bahwa handphone keluarga J diretas selama satu minggu lebih sejak peristiwa baku tembak itu.
Oleh karenanya, keluargaBrigadir J saling berkomunikasi dengan kuasa hukumnya dengan handphone tetangga.
"Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," tutupKamaruddin.