Intisari-Online.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih menjadi perhatian publik.
Hal ini dikarenakan ada banyak kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi ini.
Bahkan kasus ini berbuntut panjang.
Pertama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilaporkan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya diputuskan pada Senin (18/7/2022) malam.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, penonaktifan ini bertujuan agar penyelidikan kasus tewasnya Brigjen J berjalan transparan, obyektivitas, dan akuntabel.
Dan nantinya dia berharap hasilnya akan membuat semua orang bisa menerimanya.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap penembakan antara Brigadir J dan Bharada E sedang dilakukan.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan," lanjut Sigit.
Menurut Sigit, mereka sedang melakukan pengumpulan alat bukti. Termasuk juga memeriksa saksi-saksi.
Dalam jumpa pers itu juga Sigit menyakinkan publik bahwa Polri berkomitmen memproses kejadian ini dengan adil.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR