Find Us On Social Media :

Tak Hanya Irjen Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan, Sosok Kombes Ini Juga Dinonaktifkan Terkait Kematian Brigadir Yosua, Duduk Perkara Ini Penyebabnya

By May N, Jumat, 22 Juli 2022 | 13:53 WIB

Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susanto.

Intisari - Online.com - Buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga perwira tinggi dan menengah.

Penonaktifan ini dilakukan guna menjaga independensi dan transparansi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Siapa saja yang dinonaktifkan itu?

Dilansir dari Kompas.com, sosok perwira yang pertama dinonaktifkan adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sejak Senin (18/7/2022).

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," kata Sigit.

Selanjutnya Polri menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Penonaktifan ini disebut oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebagai wujud komitmen Kapolri agar tim yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.

“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dengan dinonaktifkannya dua perwira polisi tersebut, Kapolri berharap dapat menjaga independensi serta transparansi pengusutan kasus.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata dia.

Sosok perwira yang dinonaktifkan