Intisari-Online.com - Kisah memilukan dialami seorang gadis berusia 16 tahun yang menjadi korban rudapaksa.
Pelaku rudapaksa itu adalah seorang pria berinisial DS berusia 39 tahun.
Yang lebih memilukannya lagi, istri pelaku, S, juga membantu pelaku dalam merudapaksa korban.
Dilansir dari tribunnews.com pada Jumat (22/7/2022), S diketahui membujuk korban agar mau berhubungan badan dengan pelaku DS.
Tidak hanya itu, S juga merekam suaminya berhubungan badan dengan korban menggunakan kamera handphone.
Namun kasus ini akhirnya terbongkar setelah foto dan video syur antara pelaku DS dan korban beredar di grup WhatsApp.
Foto syur pelaku DS dan korban adalah bukti pertama yang terbongkar.
Keluarga korban yang melihat foto tersebut langsung menanyakannya kepada korban.
Dan korban mengakui bahwa foto diambil saat dirinya disetubuhi DS.
Kejadian itu sendiri terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Abadi, Gang Usaha, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Korban, yang merupakan tetangga pelaku, mengaku bahwa dia dibujuk oleh S, istri pelaku DS.
Dia dibujuk dengan iming-iming uang Rp50.000.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR