Intisari-Online.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J masih menjadi perhatian publik.
Hal ini dikarenakan ada banyak kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J dalam kasus polisi tembak polisi ini.
Bahkan kasus ini berbuntut panjang.
Pertama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilaporkan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya diputuskan pada Senin (18/7/2022) malam.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Sigit, penonaktifan ini bertujuan agar penyelidikan kasus tewasnya Brigjen J berjalan transparan, obyektivitas, dan akuntabel.
Dan nantinya dia berharap hasilnya akan membuat semua orang bisa menerimanya.
Hingga saat ini, penyelidikan terhadap penembakan antara Brigadir J dan Bharada E sedang dilakukan.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan," lanjut Sigit.
Menurut Sigit, mereka sedang melakukan pengumpulan alat bukti. Termasuk juga memeriksa saksi-saksi.
Dalam jumpa pers itu juga Sigit menyakinkan publik bahwa Polri berkomitmen memproses kejadian ini dengan adil.
Kedua, keluarga Brigadir J rupanya berencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Hal itu disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Namun keluarga membuat laporan bahwa ada dugaan Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.
Bukan meninggal karena baku tembak yang dikatakan polisi.
"Pembunuhnya yang mau saya lapor," ujar Kamaruddin saat dihubungi pada Minggu (17/7/2022) malam.
Ada beberapa laporan lain yang dibuat keluarga Brigadir J selain dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.
Misalnya laporan dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekominikasi.
Kata Kamaruddin, saat ini pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti terkait.
Ada beberapa alasan mengapa keluarga melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana.
Sebelumnya, mereka (polisi) bilang pelecehan. Namun tidak ada bukti pelecehan.
Lalu ada kasus tembak-menembak. Tapi juga tidak ada bukti tembak-menembak.
"Semua hanya narasi."
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," jelas Kamaruddin.
Terakhir, Kamaruddin menjelaskan bahwa handphone keluarga J diretas selama satu minggu lebih sejak peristiwa baku tembak itu.
Oleh karenanya, keluarga Brigadir J saling berkomunikasi dengan kuasa hukumnya dengan handphone tetangga.
"Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," tutup Kamaruddin.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR