Selai itu, saat penangkapan oknum ASN tersebut kedapatan membawa uang senilai Rp 450 juta.
Diduga uang Rp 450 juta tersebut bersumber dari oknum pejabat, yang dibawa AN untuk mencari amunisi yang akan dipasok ke KKB.
"AN membawa uang Rp 450 juta," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Rabu (13/7/2022).
Dilaporkan bahwa ratusan amunisi yang dibawa AN rencananya akan diserahkan ke KKB di bawah komando Egianus Kogoya yang beroperasi di Kabupaten Nduga.
Atas peristiwa tersebut, penyidik masih mendalami terkait pihak yang memberi uang kepada AN yang diduga berasal dari oknum pejabat tersebut.
"Uang itu berasal dari beberapa oknum pejabat pemerintahan," ujarnya.
Namun Faizal tak menjelaskan lebih detail terkait asal daerah oknum pejabat yang dimaksud.
Penangkapan bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Beberapa hari setelahnya, Pomdam XVII/Cenderawasih menangkap Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR