Intisari - Online.com - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 71.471.446.189 per 2022 ini.
Jumlah hartanya naik kurang lebih Rp 37,9 miliar dalam kurun waktu delapan tahun.
Hal ini karena pada 31 Desember 2014, Presiden melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 33.475.557.928.
Total kekayaan ini diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah KPK melalui situs resminya.
Jokowi diketahui sudah melaporkan harta kekayaan, dan hartanya terus-terusan mengalami kenaikan setiap tahun.
Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya adalah pada 24 Februari 2022.
Rincian harta
Ternyata kekayaan Jokowi sebagian besar disumbang dari aset berupa 20 bidang tanah dan bangunan.
Total kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki Jokowi mencapai Rp 59.445.696.000.
Sementara aset lain yang menyumbang harta Jokowi yaitu kepemilikan kas dan setara kas yang nilainya Rp 11.511.130.292.
Jokowi juga masih memiliki delapan unit kendaraan yang nilainya sebesar Rp 467 juta, dan harga bergerak lainnya sebesar Rp 356.950.000.
Namun, Jokowi tidak memiliki aset surat berharga dan harta lain, dan masih punya utang sebesar Rp 309.330.103 yang mengurangi total harta kekayaannya.
KOMENTAR