Ada pula utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS (8 triliun).
Secara teknis, maspakai pelat merah ini sudah dalam kondisi bangkrut. Akan tetapi belum secara legal.
2. PT Waskita Karya (Persero)
Nasib PT Waskita Karya hampir sama dengan PT Garuda Indonesia.
Pada akhir tahun 2019, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa Waskita Karya memiliki utang sebesar Rp90 triliun.
Sebagian besar utang itu berasal dari proyek jalan tol yang dikerjakan.
Di mana Rp70 triliun adalah utang ke bank dan obligasi. Sementara Rp20 triliun sisanya ke vendor.
Namun pada kuartal pertama tahun ini, kerugian Waskita Karya naik berkali-kali lipat menjadi Rp830,64 miliar.
Tiko, panggilan akrab, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan Waskita Karya sedang menyelesaikan sejumlah proyek jalan tol.
Khususnya Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Total ada 16 ruas tol yang sedang dikerjakan oleh Waskita. Dan itu semua membutuhkan dana yang besar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR