Intisari-Online.com -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung beberapa perusahaan minyak kelapa sawit.
MenurutLuhut Binsar Pandjaitan, perusahaan minyak kelapa sawit itu mengeruk kekayaan di Indonesia.
Akan tetapi mereka tidak memiliki kantor pusat di Indonesia.
Oleh karenanya, Luhutmengatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit tersebut.
Lalumemastikannya untuk membangun kantor pusat di Indonesia.
Apa yang dilakukan Luhut ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dirinya untukmenyelesaikan masalah minyak goreng di Jawa dan Bali.
"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng," kata Luhut seperti dilansir dari kompas.com pada Senin (30/5/2022).
"Akan tetapi tidak.Saya langsung ke hulunya."
"Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit."
Oleh karenanya, Luhut akan mengaudit danmengidentifikasi bisnis sawit yang ada di Indonesia.
Semua itu akan meliputi berapa luas kebun, berapa banyak produksi, dan di mana kantor pusatnya.
Soal kantor pusat, Presiden Jokowi meminta semua kantor pusat wajib beradadi Indonesia agar mereka membayar pajak.
Ini dikarenakan banyak perusahaan kelapa sawit di Indonesia yang rupanya tidak memiliki kantor pusat di Indonesia.
Alias kantor pusatnya berada di luar negeri.
Karena masalah ini, Indonesia kehilanganpotensi pendapatan dari pajak.
"Jika kantor pusatnya tidak ada di Indonesia, maka mereka semua harus pindah ke sini," tutur Luhut.
"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri."
"Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia(Tidak boleh. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegasnya.
Luhut sendiri tidak menyebutkan secara spesifik perusahaan kelapa sawit mana yang dia katakan tidak memiliki kantor pusat di Indonesia.
Akan tetapi memang ada beberapa perusahaan kelapa sawit yang mengeruk banyak untuk di Indonesia, namunberkantor pusat di luar negeri.
Misalnya berkantor pusat di Singapura.
Penyebab lain audit ini adalah banyakperkebunan kelapa sawit besar di Indonesia yang dimiliki olehpenanama modal asing (PMA) atau sebagia besar investornya orang asing.
Misalnya dari Malaysia dan Singapura.