Intisari-Online.com - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, akhirnya ditemukan pada Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya pada Sabtu (11/6/2022), jenazah Eril pun diberangkatkan dari Swiss ke Indonesia. Kemudian, tiba di tanah air pada Minggu (12/6/2022).
Pesawat yang membawa Jenazah Eril dari Swiss mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Dari Bandara Soekarno Hatta, jenazah dibawa ke Bandung untuk kemudian disemayamkan di Gedung Pakuan.
Rencananya, Eril akan dimakamkan di pemakaman keluarga, wilayah Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6/2022).
Kepulangan jenazah Eril ke tanah air ini begitu dinanti oleh masyarakat Indonesia.
Seperti diketahui, selama kurang lebih 2 minggu terakhir, masyarakat Indonesia turut berduka atas musibah yang terjadi pada keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terkait pemulangan jenazah Eril dari Swiss ke Indonesia yang baru saja dilakukan, ternyata begini prosesnya menurut perusahaan jasa pemulangan jenazah.
Dilansir dari Nextren, pemulangan jenazah menggunakan pesawat seperti almarhum Eril, disebut harus menempuh prosedur khusus agar jenazah tetap aman hingga tiba ke tujuan.
Diketahui dari perusahaan jasa pemulangan jenazah Last Journey, jenazah yang akan dipulangkan menggunakan pesawat harus dibersihkan dan dibalsem.
Hal tersebut bertujuan untuk memperlambat pembusukan tubuh jenazah.
Selain itu, posisi jenazah juga diatur sedemikian rupa agar tak berbenturan di dalam peti mati.
Selanjutnya, peti dimasukan lagi ke dalam peti kayu yang didesain khusus untuk pengiriman jarak jauh.
Peti kayu tersebut ditutup rapat dan biasanya bertuliskan himbauan kepada pengangkut agar hati-hati dalam memindahkan.
Untuk dilakukan prosedur ini, juga terdapat syarat yang wajib dipenuhi.
Berikut beberapa syarat dari Indone Kargo Ekpress untuk mengirim jenazah via pesawat:
Biaya kirim jenazah memang terkadang akan menyentuh harga yang sangat fantastis, bisa sampai puluhan juta.
Tetapi untuk di Indonesia, rata-rata harga pengiriman jenazah tidak mencapai puluhan juta.
Di Indonesia, biaya kirim jenazah terdapat pada kisaran 6 sampai 10 juta tergantung kota mana yang akan dituju.
Baca Juga: Hadir Lagi, Inilah Otobursa Tumplek Blek Ke-22 yang Akan Diadakan September 2022
Untuk biaya penanganan jenazah sendiri akan dikenakan biaya 2 sampai 4 jutaan.
Kemudian, jika ingin mengirim jenazah dari atau ke luar negeri maka akan dikenakan biaya imigrasi dan bea cukai mulai dari 500 ribu.
Berikut rincian hal-hal yang perlu disediakan jasa kirim jenazah dan tentunya akan berpengaruh pada total biaya yang harus dibayarkan:
Maka, pendamping akan menanggung biaya keseluruhan sendiri layaknya penumpang lain, hanya saja tugasnya untuk menemani jenazah hingga tempat tujuan.
Baca Juga: 7 Prasasti Peninggalan Kerajaan Kutai, Ini Isi Ketujuh Prasasti Yupa yang Telah Diidentifikasi
(*)