Sementara TNKB khusus yakni TNKB dengan spesifikasi tertentu serta nomor registrasi khusus yang diterbitkan Polri.
Di mana ini berisi kode wilayah, nomor registrasi serta masa berlaku dan dipasang pada Kendaraan Bermotor dinas yang digunakan pejabat pemerintah.
Nah, pelat nomor kendaraan dengan akhiran RF sebenarnya adalah sebuah TNKB Khusus yang mana hanya bisa digunakan oleh pejabat negara.
Berikut jenis-jenis pelat nomor kendaraan dengan akhiran RF:
1. RF
Kode RF diperuntukan bagi kendaraan pejabat negara eselon II ke atas, hingga menteri.
Pelat kode ini digunakan sebagai pengganti pelat merah yang sebelumnya sering kita lihat.
2. RFS
Sementara kode RFS merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretarian Negara dan diperuntukan bagi kendaraan pejabat negara Eselon I.
3. RFD, RFL, dan RFU
Untuk kode RFD, RFL, dan RFU, ini merupakan kode khusus untuk pejabat dari tiga matra TNI, yaitu TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
RFD untuk TNI AD, RFL untuk TNI AL, dan RFU untuk TNI AU.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR