Intisari-Online.com - Krisis Sri Lanka belakangan ini tengah menjadi sorotan dunia internasional.
Bermula pada akhir Maret 2022 hingga warganya menuntut Presiden Gotabaya Rajapaksa mengundurkan diri, kemudian pada 12 April 2022, pemerintah Sri Lanka mengumumkan gagal bayar utang.
Setelah pengumuman gagal bayar utang senilai 51 miliar dollar AS (sekitar Rp 732 trilliun) yang dipinjam dari luar negeri, negara tersebut kemudian menyatakan bangkrut.
Krisis Sri Lanka yang menyebabkan warganya sengsara ini merupakan situasi terburuk yang pernah dialami negara tersebut sejak kemerdekaannya pada 1948.
Jika Sri Lanka bangkrut karena gagal bayar utang, mungkinkah Indonesia mengalami nasib serupa?
Diketahui utang Indonesia pada 2022 mengalami kenaikan dan menembus angka 7.000 Triliun.
Data APBN mencatat, hingga 28 Februari 2022, utang Indonesia telah mencapai Rp 7.014,58 triliun.
Angka tersebut naik signifikan jika dibandingkan dengan utang Indonesia per Januari 2022, yakni Rp 6.919,15 triliun.
Kenaikan utang Indonesia dalam satu bulan cukup signifikan dengan penambahan Rp 95,43 triliun per bulan.
Bahkan dengan jumlah tersebut, kenaikan utang Indonesia menjadi rekor baru.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR