Intisari-Online.com - Bolehkah opor dipanaskan berulang-ulang? Simak penjelasannya berikut ini.
Opor sudah menjadi hidangan khas lebaran atau idul fitri sejak dulu.
Mungkin Anda akan merasa lebaran tak lengkap jika tak memiliki opor di rumah.
Selain hampir ada setiap momen lebaran dan ada di setiap rumah, masyarakat Indonesia juga biasanya akan memasak opor dalam jumlah yang banyak.
Lebaran memang dapat menjadi momen berkumpulnya keluarga besar, dan makan makanan lezat bersama-sama di momen tersebut dapat menjadi kenangan yang berharga.
Tapi sebaiknya, sebisa mungkin masaklah opor dalam jumlah yang tidak berlebihan.
Dengan begitu, Anda tak perlu memanaskannya berulang kali. Karena rupanya, tidak disarankan untuk memanaskan opor berulang kali.
Melansir Kompas.com, Travelling Chef Wira Hardiansyah menjelaskan, memanaskan opor ayam sebaiknya hanya sekali saja.
Hal itu karena memanaskan opor berkali-kali dapat membuat kualitasnya menurun.
"Opor ayam bisa dipanaskan, sebaiknya hanya sekali agar tidak mudah basi dan jangan berkali-kali karena kualitasnya akan menurun karena mengandung santan," ujar Travelling Chef Wira Hardiansyah.
Dia pun menyarankan agar masyarakat Indonesia tidak terlalu berlebihan dalam memasak opor.
"Sebaiknya masak opor jangan terlalu berlebihan, toh opor itu bukan syarat walaupun sudah menjadi budaya," kata Wira saat kepada Kompas.com, Minggu (2/5/2021).
Soal opor yang disarankan untuk dipanaskan satu kali saja juga disampaikan Executive Chef Ferdian Tobing dari The Hermitage Jakarta.
Ia mengatakan, menghangatkan opor ayam hanya satu kali selama masak agar santannya tidak pecah.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa umur simpan opor ayam cukup singkat dan bergantung pada cara masa opor. Menurutnya, memasak opor ayam harus sampai benar-benar matang.
Sementara untuk menyimpan makanan yang satu ini, bisa disimpan dalam kulkas. Caranya, pastikan opor ayam sudah benar-benar dingin sebelum dimasukkan ke dalam kulkas.
Lalu, simpan dalam wadah tertutup, dan opor ayam akan tahan selama semalam sebelum dihangatkan.
(*)