Intisari-Online.com - Bagaimana proses sidang resmi dan tidak resmi yang dilaksanakan BPUPKI?
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia diketahui melaksanakan dua sidang resmi BPUPKI dan satu sidang tidak resmi BPUPKI.
Pertama, sidang resmi pertama BPUPKI.
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 yang dihadiri oleh 69 orang anggota BPUPKI.
62 orang di antaranya merupakan tokoh Indonesia, sementara 7 adalah orang Jepang yang bertugas mengawasi jalannya sidang.
Sidang pertama BPUPKI ini dipimpin oleh ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Lalu dia didampingi oleh Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (orang Jepang) sebagai wakil ketua BPUPKI.
Tujuan sidang pertama BPUPKI adalah membahas rumusan dasar negara.
Baca Juga: Bagaimana Proses Sidang Resmi dan Tidak Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?
Baca Juga: Catat, Seperti Ini Proses Sidang Resmi dan Hasil Sidang Kedua BPUPKI
Dari sidang pertama inilah lahir Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir.
Tidak heran 1 Juni juga dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Sementara sidang resmi kedua BPUPKI dilaksanakan pada 10 sampai 17 Juli 1945.
Sidang resmi kedua BPUPKI dipimpin oleh Ir. Soekarno dan hanya sekitar 38 anggota BPUPKI yang hadir.
Tujuan dari sidang kedua BPUPKI ini adalah membahas rancangan Undang-Undang Dasar.
Namun sebelum sidang resmi kedua BPUPKI dilaksanakan, beberapa anggota BPUPKI mengadakan pertemuan setelah sidang pertama BPUPKI berakhir.
Ini karena tidak ada hasil dari sidang pertama BPUPKI.
Oleh karenanya, dibentuklah Panitia Kecil atau Panitia Sembilan.
Tujuannya untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada masa sidang BPUPKI berikutnya.
Nah, pertemuan itulah yang disebut sidang tidak resmi BPUPKI.
Hasil dari pertemuan ini nantinya akan dilanjutkan pada sidang kedua BPUPKI.
Dan Ir. Soekarno didaulat sebagai Ketua Panitia Kecil sekaligus tokoh yang memimpin sidang kedua BPUPKI.
Sidang tidak resmi BPUPKI sendiri membahas rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Seperti itulah proses sidang resmi dan tidak resmi yang dilaksanakan BPUPKI.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR